KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menandatangani komitmen kebijakan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan sejumlah pelanggan industri pada Jumat (5/6).. Direktur Komersial PGN Faris Aziz mengatakan, perusahaan telah menyelesaikan pembahasan dengan asosiasi industri tertentu pengguna gas bumi, Kementerian ESDM dan Kementerian Industri mengenai reviuw komersial dalam PJBG dengan pelanggan industri, yang akan berlaku mundur sejak 13 April 2020 sesuai jangka waktu yang ditetapkan dalam Kepmen ESDM No 89.K/2020. Adapun, penandatanganan ini juga disaksikan secara virtual oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Dirjen Migas KESDM Ego Syahrial, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, Komite BPH Migas Jugi Prajogio, dan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.
Teken komitmen harga gas dengan pelanggan industri, PGN antisipasi dampak keuangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menandatangani komitmen kebijakan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan sejumlah pelanggan industri pada Jumat (5/6).. Direktur Komersial PGN Faris Aziz mengatakan, perusahaan telah menyelesaikan pembahasan dengan asosiasi industri tertentu pengguna gas bumi, Kementerian ESDM dan Kementerian Industri mengenai reviuw komersial dalam PJBG dengan pelanggan industri, yang akan berlaku mundur sejak 13 April 2020 sesuai jangka waktu yang ditetapkan dalam Kepmen ESDM No 89.K/2020. Adapun, penandatanganan ini juga disaksikan secara virtual oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Dirjen Migas KESDM Ego Syahrial, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, Komite BPH Migas Jugi Prajogio, dan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.