KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian dan Apple telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) untuk komitmen investasi Apple di Indonesia pada Rabu (26/2). Pasca penandatanganan MOU ini, penerbitan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Apple akan segera diterbitkan. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, kesepakatan dicapai melalui perundingan yang alot dalam kurun lima bulan terakhir. Baca Juga: Larangan Penjualan iPhone 16 Dicabut? Apple Siap Gelontorkan Investasi Jumbo
Teken Komitmen Investasi dengan Kemenperin, Apple Bisa Kantongi Izin Edar iPhone 16
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian dan Apple telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) untuk komitmen investasi Apple di Indonesia pada Rabu (26/2). Pasca penandatanganan MOU ini, penerbitan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Apple akan segera diterbitkan. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, kesepakatan dicapai melalui perundingan yang alot dalam kurun lima bulan terakhir. Baca Juga: Larangan Penjualan iPhone 16 Dicabut? Apple Siap Gelontorkan Investasi Jumbo