KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan penandatanganan nota kesepahaman alias memorendum of understanding (MoU) ihwal percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menjelaskan, MoU ini sebagai tindaklanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan dan kelengkapan KDKMP. Ferry mengatakan bahwa, pembangunan fisik Kopdes Merah Putih ini dijalankan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara, sementara Kementerian PU bertindak sebagai supervisi atau yang melakukan pengawasan, pembinaan dan evaluasi terhadap bangunan tersebut.
Teken MoU dengan Kemenkop, Kementerian PU Bakal Supervisi Gerai Kopdes Merah Putih
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan penandatanganan nota kesepahaman alias memorendum of understanding (MoU) ihwal percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menjelaskan, MoU ini sebagai tindaklanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan dan kelengkapan KDKMP. Ferry mengatakan bahwa, pembangunan fisik Kopdes Merah Putih ini dijalankan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara, sementara Kementerian PU bertindak sebagai supervisi atau yang melakukan pengawasan, pembinaan dan evaluasi terhadap bangunan tersebut.
TAG: