KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah bersiap memperketat pengawasan terhadap peredaran pita cukai rokok dengan memanfaatkan teknologi digital. Sistem baru tersebut memungkinkan asal-usul pita cukai ditelusuri hingga ke pabrik rokok yang menerbitkannya. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akan segera menerapkan teknologi track and trace sebagai bagian dari upaya mencegah peredaran pita cukai ilegal dan palsu. Saat ini, pemerintah mulai memasang mesin penghitung di sejumlah pabrik rokok untuk mendukung penerapan sistem pengawasan tersebut.
"Namanya track and trace dari satu perusahaan baru. Jadi nanti kita akan taruh mesinnya di pabrik rokoknya, mesin penghitung, dan pakai teknologi yang lebih baru (bukan barcode)," ujar Purbaya kepada awak media di DPR, Kamis (27/8/2026). Menurut Purbaya, penerapan teknologi baru tersebut ditargetkan dapat berjalan secara penuh dalam waktu sekitar enam bulan ke depan.
Baca Juga: Pemerintah Bidik Transaksi Harbolnas 2026 Naik Jadi 40 Triliun Dengan sistem track and trace, pemerintah dapat meningkatkan akurasi penghitungan sekaligus mempersempit celah bagi produsen rokok untuk melakukan kecurangan dalam penggunaan pita cukai. "Dalam waktu dekat akan diterapkan, mungkin dalam setengah tahun ke depan akan full semuanya. Itu sudah mulai ditaruh mesin-mesinnya," katanya.
Pita Cukai Rokok Bisa Dipindai Pakai HP
Purbaya menjelaskan, teknologi track and trace juga dirancang untuk mempermudah petugas dalam mengidentifikasi pita cukai yang mencurigakan. Pita cukai dengan teknologi baru nantinya dapat dipindai menggunakan telepon seluler. Melalui proses pemindaian tersebut, informasi mengenai asal pita cukai dapat diketahui, termasuk pabrik yang menerbitkannya. "Jadi kita juga lebih mudah mendeteksi kalau ada yang gelap-gelap karena pita itu, pita baru itu bisa di-scan pakai handphone segala macam, bisa ketahuan dari mana pabriknya segala macam. Jadi enggak bisa macam-macam," jelas Purbaya. Penggunaan teknologi tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang peredaran pita cukai ilegal sekaligus menekan praktik pemalsuan pita cukai rokok.
Baca Juga: Subsidi LPG 3 Kg Diproyeksi Jebol, Ekonom: Persoalan Struktural Belum Diselesaikan Purbaya juga menanggapi masih ditemukannya pita cukai palsu di lapangan. Ia meyakini penggunaan teknologi baru akan membuat pita cukai semakin sulit dipalsukan. "Nanti kan pakai baru itu, pakai teknologi baru itu enggak akan bisa pita palsu lagi," tegasnya.
Pemerintah Belum Ungkap Penyokong Pita Cukai Palsu
Ketika ditanya mengenai pihak yang diduga menjadi penyokong di balik peredaran pita cukai palsu, Purbaya mengaku belum mengetahui secara pasti. Meski demikian, ia menduga masih terdapat pihak yang menjalankan praktik ilegal tersebut. "Enggak tahu. Kalau tahu sudah saya tangkap. Tapi ya kira-kira saya tahu masih ada yang main," ujar Purbaya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News