JAKARTA. Bank Indonesia (BI) melakukan penyesuaian jadwal implementasi standar nasional teknologi chip dan PIN online 6 digit pada transaksi kartu ATM/Debit. Sejalan dengan penggunaan chip, bank sentral Indonesia juga melakukan peningkatan batas maksimum tarik tunai dan transfer untuk kartu ATM/Debit yang menggunakan chip. Presiden Direktur Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja menuturkan, perseroan berencana untuk menerapkan aturan penggunaan teknologi chip pada kartu ATM/ Debit di tahun 2016 ini. Bank yang memiliki kode emiten NISP ini sudah masuk tahap User Acceptance Test (UAT) untuk teknologi chip pada kartu ATM/ Debit tersebut. Menurut Parwati, perseroan mengimplementasikan aturan di tahun 2016 yang merupakan jadwal awal, demi untuk keamanan transaksi nasabah. Secara sistem pun, kata Parwati, OCBC NISP sudah menyiapkan hal tersebut.
Teknologi chip, OCBC NISP sudah masuk tahap UAT
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) melakukan penyesuaian jadwal implementasi standar nasional teknologi chip dan PIN online 6 digit pada transaksi kartu ATM/Debit. Sejalan dengan penggunaan chip, bank sentral Indonesia juga melakukan peningkatan batas maksimum tarik tunai dan transfer untuk kartu ATM/Debit yang menggunakan chip. Presiden Direktur Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja menuturkan, perseroan berencana untuk menerapkan aturan penggunaan teknologi chip pada kartu ATM/ Debit di tahun 2016 ini. Bank yang memiliki kode emiten NISP ini sudah masuk tahap User Acceptance Test (UAT) untuk teknologi chip pada kartu ATM/ Debit tersebut. Menurut Parwati, perseroan mengimplementasikan aturan di tahun 2016 yang merupakan jadwal awal, demi untuk keamanan transaksi nasabah. Secara sistem pun, kata Parwati, OCBC NISP sudah menyiapkan hal tersebut.