Teknologi Chip Tekan Kejahatan Kartu Kredit



JAKARTA. Kejahatan pemalsuan dan penipuan alias fraud kartu kredit tahun ini menurun. Kepala Biro Pengembangan dan Kebijakan Sistem Pembayaran Direktorat Akunting dan Sistem pembayaran Bank Indonesia (BI) Aribowo menuturkan, penurunan fraud berkisar 10%-20%. Per akhir Oktober, ada 7.654 kasus kejahatan kartu kredit.

Kasus itu terdiri dari fraud transaksi dan aplikasi dengan total nilai kerugian Rp 43,78 miliar. Perinciannya, fraud transaksi sebanyak 3.418 kasus dengan nilai kerugian sekitar Rp 20,1 miliar. Adapun jumlah fraud aplikasi sebanyak 2.922 kasus dengan kerugian Rp 21,04 miliar.

Penurunan tingkat kejahatan, lanjut Aribowo, terjadi karena penerapan teknologi chip selama tahun 2009. BI telah menetapkan akhir tahun ini sebagai tenggat waktu bagi para penerbit kartu beralih ke teknologi chip. "Mulai 1 Januari, semua kartu kredit sudah harus menggunakan teknologi chip," ujar Aribowo.


BI juga akan mewajibkan penerapan security audit atau audit keamanan kepada para issuer minimal sekali dalam tiga tahun. Laporan ini disatukan dalam laporan manajemen risiko para penerbit kartu kredit tersebut.

Ketua Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Muhammad Helmi berharap, teknologi chip bisa menghapus fraud transaksi kartu kredit. Sementara fraud aplikasi masih menjadi pekerjaan rumah para penerbit hingga kini.

Pasalnya, fraud aplikasi terjadi karena banyak pemalsuan identitas terhadap permohonan kartu kredit baru, misalnya pengisian data dengan KTP palsu. "Kalau kartu identitas sulit dipalsu, maka fraud aplikasi bisa berkurang," ujar Helmi.

Solusi lainnya, penerapan database yang rapi, sehingga pihak bank atau penerbit kartu kredit bisa melakukan pendeteksian lebih dini dan maksimal untuk mencegah fraud aplikasi ini.

Penerapan teknologi chip ini juga memberi rasa aman pada pemilik kartu kredit. Sebab kartu kredit tak lagi digesek saat transaksi. Metode gesek inilah yang seringkali memberi peluang bagi pihak ketiga untuk merekam data kartu sekaligus data pemilik kartu kredit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Syamsul Azhar