JAKARTA. Kejahatan pemalsuan dan penipuan alias fraud kartu kredit tahun ini menurun. Kepala Biro Pengembangan dan Kebijakan Sistem Pembayaran Direktorat Akunting dan Sistem pembayaran Bank Indonesia (BI) Aribowo menuturkan, penurunan fraud berkisar 10%-20%. Per akhir Oktober, ada 7.654 kasus kejahatan kartu kredit. Kasus itu terdiri dari fraud transaksi dan aplikasi dengan total nilai kerugian Rp 43,78 miliar. Perinciannya, fraud transaksi sebanyak 3.418 kasus dengan nilai kerugian sekitar Rp 20,1 miliar. Adapun jumlah fraud aplikasi sebanyak 2.922 kasus dengan kerugian Rp 21,04 miliar. Penurunan tingkat kejahatan, lanjut Aribowo, terjadi karena penerapan teknologi chip selama tahun 2009. BI telah menetapkan akhir tahun ini sebagai tenggat waktu bagi para penerbit kartu beralih ke teknologi chip. "Mulai 1 Januari, semua kartu kredit sudah harus menggunakan teknologi chip," ujar Aribowo.
Teknologi Chip Tekan Kejahatan Kartu Kredit
JAKARTA. Kejahatan pemalsuan dan penipuan alias fraud kartu kredit tahun ini menurun. Kepala Biro Pengembangan dan Kebijakan Sistem Pembayaran Direktorat Akunting dan Sistem pembayaran Bank Indonesia (BI) Aribowo menuturkan, penurunan fraud berkisar 10%-20%. Per akhir Oktober, ada 7.654 kasus kejahatan kartu kredit. Kasus itu terdiri dari fraud transaksi dan aplikasi dengan total nilai kerugian Rp 43,78 miliar. Perinciannya, fraud transaksi sebanyak 3.418 kasus dengan nilai kerugian sekitar Rp 20,1 miliar. Adapun jumlah fraud aplikasi sebanyak 2.922 kasus dengan kerugian Rp 21,04 miliar. Penurunan tingkat kejahatan, lanjut Aribowo, terjadi karena penerapan teknologi chip selama tahun 2009. BI telah menetapkan akhir tahun ini sebagai tenggat waktu bagi para penerbit kartu beralih ke teknologi chip. "Mulai 1 Januari, semua kartu kredit sudah harus menggunakan teknologi chip," ujar Aribowo.