JAKARTA. Maraknya impor tekstil ilegal yang terjadi di Indonesia saat ini mengancam ribuan tenaga kerja. Berdasarkan data yang masuk dalam Desk Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu yang dibentuk pemerintah, setidaknya ada 23.000 tenaga kerja yang terkena imbas dari praktik perdagangan kotor tersebut. Franky Sibarani, Kepala BKPM, mengatakan, 23.000 tenaga kerja tersebut ada yang sudah tekena pemutusan hubungan kerja (PHK), dirumahkan dan akan di-PHK.
Tekstil ilegal ancam 23.000 buruh
JAKARTA. Maraknya impor tekstil ilegal yang terjadi di Indonesia saat ini mengancam ribuan tenaga kerja. Berdasarkan data yang masuk dalam Desk Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu yang dibentuk pemerintah, setidaknya ada 23.000 tenaga kerja yang terkena imbas dari praktik perdagangan kotor tersebut. Franky Sibarani, Kepala BKPM, mengatakan, 23.000 tenaga kerja tersebut ada yang sudah tekena pemutusan hubungan kerja (PHK), dirumahkan dan akan di-PHK.