JAKARTA. Pemerintah secara resmi membentuk satuan tugas pengawasan netralitas aparatur sipil negara dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2015. Pembentukan satgas ini diresmikan melalui surat kesepakatan bersama antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi. "Kami bersama Mendagri memandang perlu membentuk Satgas untuk netralitas dan melarang penggunaan aset pemerintah dalam pilkada," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Jumat (23/10/2015).
Telah lahir, satgas pengawas PNS di pilkada
JAKARTA. Pemerintah secara resmi membentuk satuan tugas pengawasan netralitas aparatur sipil negara dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2015. Pembentukan satgas ini diresmikan melalui surat kesepakatan bersama antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi. "Kami bersama Mendagri memandang perlu membentuk Satgas untuk netralitas dan melarang penggunaan aset pemerintah dalam pilkada," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Jumat (23/10/2015).