JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan memiliki kewenangan penuh membuka data nasabah perbankan dalam waktu dekat. Sebab, dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang drafnya akan diselesaikan pekan depan, aturan pembuka kerahasiaan bank tidak hanya berlaku bagi warga negara asing (WNA), namun juga Warga Negara Indonesia (WNI). Rencana ini, jelas berbeda dari keterangan pemerintah sebelumnya, yang mengatakan Perppu kerahasiaan bank hanya akan berlaku bagi nasabah bank WNA. Dua-duanya, kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Rabu (5/4). Seperti diketahui, Perppu kerahasiaan bank menjadi aturan primer terkait kerja sama pertukaran informasi perpajakan otomatis atau automatic exchange of information (AEoI) yang akan dijalankan Indonesia tahun depan. Keputusan berlakunya Perppu keterbukaan data keuangan bagi nasabah asing dan lokal diambil setelah sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Darmin Nasution, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon menggelar rapat koordinasi membahas kerja sama AEoI, Selasa (4/4) malam.
Telanjang data nasabah asing dan lokal di bank
JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan memiliki kewenangan penuh membuka data nasabah perbankan dalam waktu dekat. Sebab, dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang drafnya akan diselesaikan pekan depan, aturan pembuka kerahasiaan bank tidak hanya berlaku bagi warga negara asing (WNA), namun juga Warga Negara Indonesia (WNI). Rencana ini, jelas berbeda dari keterangan pemerintah sebelumnya, yang mengatakan Perppu kerahasiaan bank hanya akan berlaku bagi nasabah bank WNA. Dua-duanya, kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Rabu (5/4). Seperti diketahui, Perppu kerahasiaan bank menjadi aturan primer terkait kerja sama pertukaran informasi perpajakan otomatis atau automatic exchange of information (AEoI) yang akan dijalankan Indonesia tahun depan. Keputusan berlakunya Perppu keterbukaan data keuangan bagi nasabah asing dan lokal diambil setelah sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Darmin Nasution, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon menggelar rapat koordinasi membahas kerja sama AEoI, Selasa (4/4) malam.