KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mendapat teguran dari PT Bursa Efek Indonesia, Kamis (5/9). BEI mengenakan sanksi peringatan tertulis pertama atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan tengah tahunan 2019. PLN masuk daftar emiten yang sampai dengan 2 September 2019 kemarin belum menyampaikan laporan keuangan tengah tahunan periode 30 Juni 2019 yang ditelaah secara terbatas oleh kantor akuntan publik.
Telat laporkan kinerja, PLN dapat teguran dari BEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mendapat teguran dari PT Bursa Efek Indonesia, Kamis (5/9). BEI mengenakan sanksi peringatan tertulis pertama atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan tengah tahunan 2019. PLN masuk daftar emiten yang sampai dengan 2 September 2019 kemarin belum menyampaikan laporan keuangan tengah tahunan periode 30 Juni 2019 yang ditelaah secara terbatas oleh kantor akuntan publik.