KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi kepada KL-Kepong Plantation Holdings Sdn. Bhd. atas keterlambatan pemberitahuan (notifikasi) pengambilalihan saham yang dilakukannya atas PT. Perindustrian Sawit Synergi dan PT. Bumi Makmur Sejahtera Jaya. “Atas pelanggaran tersebut, Majelis Komisi dalam Sidang Majelis Komisi Pembacaan Putusan hari ini menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 6.000.000.000 (enam miliar rupiah) kepada KLKepong Plantation Holdings Sdn. Bhd,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/2). Deswin menerangkan, perkara dengan nomor register 08/KPPU-M/2021 ini berawal dari penyelidikan perkara sebelumnya yang telah diputus oleh KPPU yaitu Perkara Nomor 18/KPPUM/2020 yang merupakan keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan saham oleh grup usaha dari Badan Usaha Induk Tertinggi Terlapor, yakni Kuala Lumpur Kepong Berhad (KL-Kepong), perusahaan Malaysia yang bergerak di bidang perkebunan (minyak sawit dan karet).
Telat Notifikasi Akuisisi, KPPU Denda KL-Kepong Plantation Holdings Rp 6 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi kepada KL-Kepong Plantation Holdings Sdn. Bhd. atas keterlambatan pemberitahuan (notifikasi) pengambilalihan saham yang dilakukannya atas PT. Perindustrian Sawit Synergi dan PT. Bumi Makmur Sejahtera Jaya. “Atas pelanggaran tersebut, Majelis Komisi dalam Sidang Majelis Komisi Pembacaan Putusan hari ini menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 6.000.000.000 (enam miliar rupiah) kepada KLKepong Plantation Holdings Sdn. Bhd,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/2). Deswin menerangkan, perkara dengan nomor register 08/KPPU-M/2021 ini berawal dari penyelidikan perkara sebelumnya yang telah diputus oleh KPPU yaitu Perkara Nomor 18/KPPUM/2020 yang merupakan keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan saham oleh grup usaha dari Badan Usaha Induk Tertinggi Terlapor, yakni Kuala Lumpur Kepong Berhad (KL-Kepong), perusahaan Malaysia yang bergerak di bidang perkebunan (minyak sawit dan karet).