JAKARTA. Tahun ini, sejumlah maskapai sudah membayar denda keterlambatan atau delay. Mereka adalah, Citilink, Sriwijaya dan Batavia Air. Pembayaran denda itu sesuai dengan penerapan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 77/2011 yang diperbarui dengan Permenhub No. 92/2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut yang berlaku sejak 1 Januari 2012. Maskapai Citilink merupakan maskapai yang terakhir membayar kompensasi akibat keterlambatan (delay) sebesar Rp 800 ribu atau Rp 93,6 juta kepada 117 penumpang dengan rute penerbangan Surabaya-Jakarta.
Telat, sebagian maskapai sudah bayar denda
JAKARTA. Tahun ini, sejumlah maskapai sudah membayar denda keterlambatan atau delay. Mereka adalah, Citilink, Sriwijaya dan Batavia Air. Pembayaran denda itu sesuai dengan penerapan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 77/2011 yang diperbarui dengan Permenhub No. 92/2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut yang berlaku sejak 1 Januari 2012. Maskapai Citilink merupakan maskapai yang terakhir membayar kompensasi akibat keterlambatan (delay) sebesar Rp 800 ribu atau Rp 93,6 juta kepada 117 penumpang dengan rute penerbangan Surabaya-Jakarta.