JAKARTA. Batas penyerahan laporan keuangan emiten yang ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) berakhir pada 31 Maret 2013 lalu. Meski demikian, sejumlah emiten ada yang belum menyerahkan laporan keuangan mereka. Beberapa di antaranya yakni PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) dan PT Bank ICB Bumiputera (BABP). Berdasarkan Keterbukaan Informasi di BEI, manajemen KRAS menyampaikan, keterlambatan penyampaian laporan keuangan tahunan disebabkan oleh langkah perusahaan yang melakukan penyesuaian laporan keuangan berdasarkan ketentuan PSAK 10. "Sehubungan dengan keterlambatan tersebut, KRAS akan segera menyampaikan laporan keuangan tahunan perseroan kepada otoritas terkait dan mengumumkannya kepada publik dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," jelas manajemen KRAS.Sementara, pihak Bank ICB Bumiputera mengaku alasan keterlambatan penyerahan laporan keuangan adalah akibat kendala teknis. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Telat serahkan lapkeu, ini alasan sejumlah emiten
JAKARTA. Batas penyerahan laporan keuangan emiten yang ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) berakhir pada 31 Maret 2013 lalu. Meski demikian, sejumlah emiten ada yang belum menyerahkan laporan keuangan mereka. Beberapa di antaranya yakni PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) dan PT Bank ICB Bumiputera (BABP). Berdasarkan Keterbukaan Informasi di BEI, manajemen KRAS menyampaikan, keterlambatan penyampaian laporan keuangan tahunan disebabkan oleh langkah perusahaan yang melakukan penyesuaian laporan keuangan berdasarkan ketentuan PSAK 10. "Sehubungan dengan keterlambatan tersebut, KRAS akan segera menyampaikan laporan keuangan tahunan perseroan kepada otoritas terkait dan mengumumkannya kepada publik dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," jelas manajemen KRAS.Sementara, pihak Bank ICB Bumiputera mengaku alasan keterlambatan penyerahan laporan keuangan adalah akibat kendala teknis. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News