KONTAN.CO.ID - Pemerintah Australia melalui regulator keamanan internet mulai menempuh jalur hukum terhadap platform perpesanan Telegram atas dugaan kegagalan menangani konten yang mendukung aksi terorisme. Melansir Reuters, Kantor eSafety Commissioner Australia pada Kamis (30/7/2026) menyatakan telah mengajukan proses hukum setelah Telegram diduga tidak menghapus video eksekusi teroris dan aksi penembakan massal yang beredar di platformnya.
Baca Juga: Final Piala Dunia Berujung Kericuhan, FIFA Selidiki Pemain dan Federasi Argentina Komisioner eSafety Julie Inman Grant mengatakan, kasus tersebut berkaitan dengan materi yang terkait dengan sejumlah aksi kekerasan ekstremis paling terkenal dalam sejarah modern, termasuk konten yang berhubungan dengan serangan teror di Christchurch, Selandia Baru, dan Buffalo, Amerika Serikat. "Kami menduga konten tersebut tetap dapat diakses di platform meskipun Telegram telah diberi pemberitahuan sebelumnya," ujar Grant dalam pernyataannya. Berdasarkan aturan Australia, pelanggaran terhadap kode etik dan standar keselamatan daring dapat berujung pada sanksi perdata hingga A$54,6 juta. Telegram membantah tuduhan tersebut dan menyatakan akan melawan gugatan di pengadilan. Juru bicara Telegram mengatakan upaya perusahaan dalam memerangi terorisme telah terdokumentasi dengan baik.
Baca Juga: Mata Uang Asia Bergerak Terbatas Kamis (30/7), Dolar Taiwan dan Baht Pimpin Pelemahan Menurutnya, sepanjang 2026 saja platform tersebut telah memblokir ribuan komunitas ekstremis. Dalam dokumen yang diajukan ke pengadilan, eSafety menyebut pengguna Telegram di Australia melaporkan sedikitnya 12 unggahan yang mengandung konten pro-terorisme sepanjang Juli hingga Oktober 2025, termasuk tiga unggahan yang telah diidentifikasi sebagai konten teroris. Namun, regulator menilai Telegram gagal menghapus 10 unggahan tersebut maupun menangguhkan atau memblokir akun yang menyebarkannya. Telegram merupakan salah satu aplikasi perpesanan yang paling banyak diunduh di dunia dengan lebih dari 1 miliar pengguna aktif bulanan, menurut perusahaan.
Platform tersebut didirikan oleh Pavel Durov, yang meninggalkan Rusia pada 2014 dan memindahkan perusahaan ke Dubai pada 2017.
Baca Juga: KPMG Australia Bantah Putuskan PHK 1.000 Karyawan usai Skandal Audit Telegram juga menjadi salah satu saluran informasi utama terkait perang Rusia-Ukraina dan digunakan secara luas oleh pejabat di Moskow maupun Kyiv. Secara terpisah, Rusia pada Rabu (29/7) mendakwa Durov atas dugaan memfasilitasi aktivitas terorisme. Otoritas Rusia menuduh aplikasi Telegram dimanfaatkan oleh mata-mata Ukraina untuk mengoordinasikan serangan di wilayah Rusia.