KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami aliran dana terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dalam kasus suap izin proyek Meikarta. “Apakah ada atau tidak aliran dana untuk revisi Perda tentang tata ruang tersebut, tentu juga jadi perhatian KPK,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (3/12). Febri menambahkan dalam proses penyidikan izin ini, KPK menggali indikasi permintaan pihak-pihak tertentu untuk mengubah aturan tata ruang di Bekasi agar mempermudah proses perizinan proyek Meikarta.
Telisik kasus Meikarta, KPK dalami aliran dana terkait revisi Perda Tata Ruang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami aliran dana terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dalam kasus suap izin proyek Meikarta. “Apakah ada atau tidak aliran dana untuk revisi Perda tentang tata ruang tersebut, tentu juga jadi perhatian KPK,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (3/12). Febri menambahkan dalam proses penyidikan izin ini, KPK menggali indikasi permintaan pihak-pihak tertentu untuk mengubah aturan tata ruang di Bekasi agar mempermudah proses perizinan proyek Meikarta.