Telkom akan usulkan menahan saham treasury



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) rencananya tak jadi melepas saham treasury ke pasar. Direktur Keuangan TLKM, Harry M Zen mengatakan, rencana ini akan diusulkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) TLKM yang akan berlangsung Jumat (27/4).

"Saat ini masih diusulkan oleh perseroan, tergantung keputusan para pemegang saham saat RUPS," ujar Harry kepada Kontan.co.id, Kamis (19/4).

Sedianya, TLKM akan melepas saham treasury sebanyak 1,7 miliar saham. Jumlah ini merupakan hasil buyback TLKM yang berlangsung pada 2012 lalu.


Kepala Riset Ekuator Swarna, David Sutyanto bilang, harga saham TLKM sedang berada di bawah valuasi dan nilai wajar. "Saat ini, harga sahamnya masih berada di bawah, jadi keputusan untuk menahan atau membatalkan penjualan saham treasury cukup masuk akal," ujar David.

Senada, Senior Research Narada Kapital Indonesia, Kiswoyo Adi Joe menyebut, emiten akan menjual saham treasury jika berada di atas valuasi. "Semua emiten pasti mau jual saham dengan untung," ujarnya.

Dalam enam bulan terakhir, kinerja harga saham TLKM terdepresiasi 14,09%. Begitu juga kinerja secara year to date (ytd) hingga Kamis (19/4), saham Telkom sudah merosot 14,86% menjadi Rp 3.780 per saham.

David menambahkan, jika TLKM tetap menjual saham treasury di tengah penurunan harga seperti sekarang, bakal membuat harga saham TLKM makin merosot.

Rencana TLKM menahan saham treasury semata-mata demi menjaga nilai earning per share (EPS) saham TLKM.

Mengutip data dari RTI, sepanjang tahun lalu, EPS growth TLKM hanya sanggup tumbuh 14,43%, jauh dibanding pertumbuhan tahun 2016 sebesar 24,94%.

Secara valuasi, Kiswoyo bilang, harga wajar TLKM berada di level Rp 4.950 per saham. Nilai ini terlihat dari kondisi fundamental perusahaan yang terbilang stabil dan kondisi bisnis telekomunikasi yang terus tumbuh. Dia memprediksi pertumbuhan EPS TLKM pada 2018 sebesar 12% menjadi Rp 245 per saham dari Rp 219 pada 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini