Telkom batal jual kembali saham treasury



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) membatalkan rencana melepas saham simpanan alias treasury stock. Manajemen TLKM akan meminta persetujuan pemegang saham terkait pembatalan tersebut.

TLKM bakal menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 27 April mendatang. "Saat ini masih diusulkan, tergantung keputusan pemegang saham saat RUPS nanti," ujar Harry M Zen, Direktur Keuangan TLKM kepada KONTAN, Kamis (19/4).

TLKM memang masih memiliki 1,74 miliar saham treasury. Saham ini merupakan hasil pembelian kembali (buyback) TLKM yang berlangsung pada 2012 silam. Harry enggan menyebutkan alasan pembatalan penjualan saham treasury itu lantaran masih harus menunggu RUPS.


Berdasarkan ketentuan, penarikan kembali saham treasury dilakukan dengan cara pengurangan modal disetor dan ditempatkan, serta modal dasar, namun tetap tak mengurangi total ekuitas TLKM.

Kepala Riset Ekuator Swarna, David Sutyanto mengatakan, harga saham TLKM saat ini memang berada di bawah valuasi dan nilai wajarnya. "Jadi keputusan untuk menahan atau membatalkan penjualan saham treasury cukup masuk akal," ujar David.

Senada, analis senior Narada Kapital Indonesia Kiswoyo Adi Joe mengatakan, TLKM sebaiknya penjualan saham treasury dilakukan ketika harga saham berada di atas valuasi supaya untung.

Sejak awal tahun ini, saham TLKM telah turun 14,86% menjadi Rp 3.780 per saham. David menambahkan, jika TLKM tetap menjual saham treasury di tengah penurunan harga seperti sekarang, harga saham TLKM bisa makin merosot. Sehingga, rencana TLKM menahan saham treasury justru bisa menjaga earning per share (EPS) TLKM.

Mengutip RTI, sepanjang tahun 2017 pertumbuhan EPS TLKM hanya 14,43%, lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan EPS tahun 2016 yang sebesar  24,94%.

Secara valuasi, Kiswoyo bilang harga wajar TLKM berada di Rp 4.950. Dia memprediksi pertumbuhan EPS TLKM tahun ini bisa mencapai 12% dari Rp 219 di 2017 menjadi Rp 245 per saham tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati