KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Telkom Indonesia, Tbk saat ini tengah menghadapi gugatan dari PT Citra Sari Makmur (CSM) dengan nilai mencapai Rp 16 triliun. Gugatan dilayangkan karena pemutusan hubungan kerja sama pemanfaatan Jaringan Tetap dan Sarana Penunjang (Transponder) yang oleh PT CSM dilakukan sewenang-wenang secara pihak. "Kami (PT CSM) sudah bekerjasama selama 27 tahun dengan Telkom. PT Telkom juga menjadi pemegang saham tetapi malah melepas kami dengan alasan adanya masalah terkait pajak," kata Andar Sidabalok kepada Kontan.co.id, Senin (16/10). Susunan pemegang saham PT CSM rinciannya adalah PT Tigamatra Media memegang 38,29% saham, lalu PT Media Trio (L) Inc sebanyak 36.71% dan PT Telkom sebesar 25%. Sementara catatan tunggakan pajak PT CSM adalah senilai Rp 171 miliar.
Telkom digugat Rp 16 T oleh Citra Sari Makmur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Telkom Indonesia, Tbk saat ini tengah menghadapi gugatan dari PT Citra Sari Makmur (CSM) dengan nilai mencapai Rp 16 triliun. Gugatan dilayangkan karena pemutusan hubungan kerja sama pemanfaatan Jaringan Tetap dan Sarana Penunjang (Transponder) yang oleh PT CSM dilakukan sewenang-wenang secara pihak. "Kami (PT CSM) sudah bekerjasama selama 27 tahun dengan Telkom. PT Telkom juga menjadi pemegang saham tetapi malah melepas kami dengan alasan adanya masalah terkait pajak," kata Andar Sidabalok kepada Kontan.co.id, Senin (16/10). Susunan pemegang saham PT CSM rinciannya adalah PT Tigamatra Media memegang 38,29% saham, lalu PT Media Trio (L) Inc sebanyak 36.71% dan PT Telkom sebesar 25%. Sementara catatan tunggakan pajak PT CSM adalah senilai Rp 171 miliar.