Telkom Indonesia Masih Tunggu Hasil Investigasi Forensik Soal Peretasan PDNS



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) belakangan ikut terseret dalam masalah serangan siber (Ransomware brain cipher) yang menimpa layanan komputasi awan pusat data nasional sementara (PDNS Kominfo).

Telkom group menjadi bagian dari kemitraan telkom Lintasarta-Sigma-NeutraDC yang ditunjuk oleh Kementerian Informasi (Kominfo) sebagai penyedia layanan PDNS tahun 2024 sesuai hasil tender.

Menanggapi itu, Ahmad Reza, SVP Corporate Communication & Investor Relations Telkom, menegaskan perseroan saat ini masih menunggu hasil investigasi forensik sebelum memberikan pernyataan pasti.


Ia menjelaskan Insiden tersebut melibatkan PDNS 1 dan PDNS 2, komponen penting infrastruktur Telkomsel. 

Baca Juga: BSSN Sebut Belum Ada Aktivitas Pembocoran Data PDNS 2

Penunjukan ini tidak sekedar berurutan, menyoroti rumitnya pengerjaan yang melibatkan Telkom, Sigma, TDE, dan Perintah Saarta, dengan estimasi nilai proyek kurang lebih 220 juta, terbagi antara PDNS 1 dan PDNS 2. 

“Dalam proses ini, kami benar-benar penyedia layanan,” kata Reza kepada Kontan, Senin (2/7).

Mengenai insiden ransomware, Reza menyatakan keprihatinannya atas kebocoran data dan ketidakpastian protokol pengungkapan. 

“Kalau ransomware menyerang, kita jadi bingung harus mengungkapkannya di mana. Haruskah kita mengungkapkannya sebagai bagian dari hal serupa? Karena data movernya berada di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)," ungkapnya.

Reza menegaskan Telkomsel kurang memahami secara spesifik data yang terlibat dan kesiapannya bekerja sama dengan Kominfo. 

"Kami tawarkan, kaitkan dengan Kominfo. Apakah mereka akan menggunakannya? Tidak? Tidak. Kami hanya ingin tender, penyedia cangkang paling murah," ungkapnya.

Dia menyamakan situasi ini dengan mengamankan sebuah rumah setelah ada penyusup yang mengaksesnya, mengganti kunci dan memastikan keamanan, namun ia menyoroti peran penting dari cadangan dalam memitigasi risiko tersebut. “Kalau tidak ada cadangan, maka itu masalahnya,” tutupnya.

Kata dia, sambil menunggu hasil forensik, Telkomsel tetap berkomitmen terhadap transparansi dan akan mengkomunikasikan temuannya melalui jalur yang tepat melalui Kominfo atau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Diketahui bahwa penyerangan siber terhadap PDNS telah dimulai sejak adanya upaya penonaktifan fitur keamanan Windows Defender yang terendus mulai 17 Juni 2024 pukul 23.17 WIB, yang pada akhirnya melancarkan aktivitas berbahaya.

Adapun aktivitas malicios dimulai sejak 20 Juni 2024 pukul 00.54 WIB dengan adanya aktivitas instalasi file malicios, menghapus file sistem penting, dan menonaktifkan layanan yang sedang berjalan.

Baca Juga: Lima Layanan Publik Terdampak Gangguan PDNS Sudah Pulih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati