Telkom Papua bebaskan biaya 8.000 pelanggan



JAYAPURA. PT Telkom Wilayah Papua membebaskan biaya layanan bagi 8.000 pelanggannya di Jayapura dan Sentani.

Kebijakan ini dikeluarkan pihak Telkom karena masalah gangguan jaringan akibat terputusnya kabel fiber optik di Perairan Sarmi sejak tanggal 17 Oktober 2016 lalu.

Hal ini disampaikan General Manajer PT Telkom Wilayah Papua, Lonely Baringin Mangaranap, seusai pertemuan bersama Asisten II Setda Pemprov Papua Elia Loupatty di kantor Gubernur Papua, Jumat (4/11).


Lonely menuturkan, Telkom menerapkan kebijakan pro rata, yakni pelanggan hanya membayar layanan jaringan sesuai dengan jangka waktu penggunaan.

“Pelanggan hanya dibebankan biaya layanan dari tanggal 1 hingga 17 Oktober. Sementara pada tanggal 18 Oktober hingga akhir bulan, tak dikenakan pembayaran karena gangguan jaringan,” kata Lonely.

Ia menyatakan, Telkom telah mendatangkan kapal khusus dari Batam untuk memperbaiki kabel fiber optik sejak tanggal 20 Oktober 2016.

“Kami telah mengurus izin untuk kegiatan perbaikan kabel fiber di sejumlah instansi terkait. Saat ini kapal telah berada di Makassar. Pada Sabtu esok, kapal ini telah tiba di Jayapura. Sementara perbaikan kabel dimulai pada Minggu ini,” tutur Lonely.

Ia pun menambahkan, Telkom pun telah meningkatkan kapasitas jaringan bagi Telkomsel dari 950 Megabyte menjadi 1,7 Gigabyte. Selain itu, Telkom juga menambah kapasitas hingga 600 Megabyte.

“Telkom terus berupaya untuk mempercepat proses perbaikan kabel fiber optik. Kami menargetkan layana Telkon di Jayapura hingga Sentani kembali normal pada 19 November 2016 mendatang,” tambah Lonely.

Sementara itu, Elia selaku perwakilan dari Pemprov Papua, mengatakan, pihaknya berharap Telkom bisa melindungi kepentingan konsumen yang merasa dirugikan karena masalah tersebut.

“Dengan adanya pertemuan ini menunjukkan keseriusan Telkom untuk menyiapkan solusi terkait masalah gangguan jaringan di Jayapura selama beberapa pekan terakhir,” tutur Elia. (Fabio Maria Lopes Costa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia