KONTAN.CO.ID - Setelah menjalani proses sertifikasi dalam memverifikasi kesesuaian penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan sesuai dengan standar internasional, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) akhirnya memperoleh Sertifikat ISO 37001:2016. Sertifikat secara simbolis diserahkan oleh Direktur Utama PT Sucofindo (Persero), Bachder Djohan Buddin kepada Direktur Utama Telkom, Ririek Adriansyah di Telkom Landmark Tower, Jakarta (13/8). Sertifikasi ISO 37001:2016 merupakan standar Sistem Management Anti Penyuapan yang menentukan berbagai langkah dan kontrol di mana perusahaan harus menerapkan untuk mencegah dan mengungkap penyuapan dan korupsi. Sertifikasi ini dilakukan oleh Sucofindo sebagai lembaga sertifikasi kepada Telkom yang telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan pada fungsi/proses Procurement, Rekrutmen, Pelayanan Pelanggan, dan Pengendalian Gratifikasi. “Terima kasih kami ucapkan atas dukungan Sucofindo dalam melakukan audit dan sertifikasi kepada Telkom khususnya terkait ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Sertifikasi ini merupakan bentuk komitmen TelkomGroup untuk sepenuhnya mengatasi segala bentuk penyuapan, sebagai perusahaan publik yang menjunjung prinsip transparansi, compliance, dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik. Kolaborasi antar BUMN ini diharapkan dapat memberikan manfaat khususnya dalam memastikan tidak adanya praktek suap ataupun korupsi di lingkungan kerja BUMN,” ujar Direktur Utama Telkom, Ririek Adriansyah.
Telkom peroleh sertifikat ISO 37001:2016 telah terapkan manajemen anti penyuapan
KONTAN.CO.ID - Setelah menjalani proses sertifikasi dalam memverifikasi kesesuaian penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan sesuai dengan standar internasional, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) akhirnya memperoleh Sertifikat ISO 37001:2016. Sertifikat secara simbolis diserahkan oleh Direktur Utama PT Sucofindo (Persero), Bachder Djohan Buddin kepada Direktur Utama Telkom, Ririek Adriansyah di Telkom Landmark Tower, Jakarta (13/8). Sertifikasi ISO 37001:2016 merupakan standar Sistem Management Anti Penyuapan yang menentukan berbagai langkah dan kontrol di mana perusahaan harus menerapkan untuk mencegah dan mengungkap penyuapan dan korupsi. Sertifikasi ini dilakukan oleh Sucofindo sebagai lembaga sertifikasi kepada Telkom yang telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan pada fungsi/proses Procurement, Rekrutmen, Pelayanan Pelanggan, dan Pengendalian Gratifikasi. “Terima kasih kami ucapkan atas dukungan Sucofindo dalam melakukan audit dan sertifikasi kepada Telkom khususnya terkait ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Sertifikasi ini merupakan bentuk komitmen TelkomGroup untuk sepenuhnya mengatasi segala bentuk penyuapan, sebagai perusahaan publik yang menjunjung prinsip transparansi, compliance, dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik. Kolaborasi antar BUMN ini diharapkan dapat memberikan manfaat khususnya dalam memastikan tidak adanya praktek suap ataupun korupsi di lingkungan kerja BUMN,” ujar Direktur Utama Telkom, Ririek Adriansyah.