JAKARTA. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) resmi menghentikan layanan produk code division multiple access (CDMA) di bawah merek Telkom Flexi. BUMN halo-halo ini mengalihkan seluruh pelanggan Flexi ke anak usaha lainnya, PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel). Prakoso Imam Santoso, Acting Vice President Investor Relations TLKM mengatakan, aksi tersebut dilakukan menyusul adanya penataan pita frekuensi radio 800 Mhz untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler sesuai Peraturan Menkominfo no 30 tahun 2014. Berdasarkan surat no.623/DJSDPPI.1/HK/9/2014 tanggal 30 September 2014 oleh Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, TLKM menerima Surat Keputusan Menkominfo yang menyetujui pengalokasian penggunaan pita frekuensi radio 800 Mhz rentang 880 – 887,5 Mhz berpasangan dengan 925 – 932,5 Mhz dari perseroan kepada Telkomsel.
Telkom resmi stop layanan Flexi
JAKARTA. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) resmi menghentikan layanan produk code division multiple access (CDMA) di bawah merek Telkom Flexi. BUMN halo-halo ini mengalihkan seluruh pelanggan Flexi ke anak usaha lainnya, PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel). Prakoso Imam Santoso, Acting Vice President Investor Relations TLKM mengatakan, aksi tersebut dilakukan menyusul adanya penataan pita frekuensi radio 800 Mhz untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler sesuai Peraturan Menkominfo no 30 tahun 2014. Berdasarkan surat no.623/DJSDPPI.1/HK/9/2014 tanggal 30 September 2014 oleh Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, TLKM menerima Surat Keputusan Menkominfo yang menyetujui pengalokasian penggunaan pita frekuensi radio 800 Mhz rentang 880 – 887,5 Mhz berpasangan dengan 925 – 932,5 Mhz dari perseroan kepada Telkomsel.