JAKARTA. Melihat pertumbuhan industri telekomunikasi tetap terjaga, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) mengajukan izin baru lisensi selular kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Langkah ini untuk mendapat jatah satu blok 5 megahertz (mhz) di kanal 3G pada frekuensi 2,1 gigahertz (Ghz). Indra Utoyo Director IT Solutions and Strategic Portfolio PT Telkom menuturkan pengajuan izin seluler ini untuk meningkatkan kualitas jaringan. "Izin seluler ini nantinya ditujukan untuk Telkom Flexi," katanya kepada KONTAN, Rabu (18/7). Sekadar informasih saja, salah satu alasan Telkom mengajukan izin selular lantaran pemerintah sebelumnya menjanjikan satu blok 3G kepada Telkom. Ini sebagai kompensasi dipindahkannya lahan fixed wireless access (FWA) atau CDMA dari frekuensi 1.900 Mhz ke 800 Mhz tahun 2007.
Telkom siapkan Telkom Flexi di tender 3G
JAKARTA. Melihat pertumbuhan industri telekomunikasi tetap terjaga, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) mengajukan izin baru lisensi selular kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Langkah ini untuk mendapat jatah satu blok 5 megahertz (mhz) di kanal 3G pada frekuensi 2,1 gigahertz (Ghz). Indra Utoyo Director IT Solutions and Strategic Portfolio PT Telkom menuturkan pengajuan izin seluler ini untuk meningkatkan kualitas jaringan. "Izin seluler ini nantinya ditujukan untuk Telkom Flexi," katanya kepada KONTAN, Rabu (18/7). Sekadar informasih saja, salah satu alasan Telkom mengajukan izin selular lantaran pemerintah sebelumnya menjanjikan satu blok 3G kepada Telkom. Ini sebagai kompensasi dipindahkannya lahan fixed wireless access (FWA) atau CDMA dari frekuensi 1.900 Mhz ke 800 Mhz tahun 2007.