KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Menteri Telekomunikasi dan Transportasi Timor-Leste and/or Badan regulasi frekuensi (ANC) Timor-Leste menetapkan Telekomunikasi Indonesia International (TL), S.A. (Telkomcel) sebagai pemenang penggunaan pita frekuensi Radio 2300 MHz sebesar 20 Mbps untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2021. Jangka waktu hingga 15 tahun ke depan. Dengan tambahan spektrum tersebut, Telkomcel siap meningkatkan kapasitas jaringan seluler. Juga mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur jaringan seluler dan digitalisasi untuk meningkatkan kualitas layanan jaringan seluler secara merata di seluruh wilayah Timor-Leste. CEO Telkomcel, Yogi Rizkian Bahar menyatakan, seleksi tender pngguna pita Frekuensi 2.300 MHz untuk kapasitas 20 Mbps digelar badan Autoridade Nacional Comunicacoes (ANC) Timor-Leste.
Telkomcel jadi pemenang tender lisensi radio frekuensi 2.300 Mhz di Timor Leste
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Menteri Telekomunikasi dan Transportasi Timor-Leste and/or Badan regulasi frekuensi (ANC) Timor-Leste menetapkan Telekomunikasi Indonesia International (TL), S.A. (Telkomcel) sebagai pemenang penggunaan pita frekuensi Radio 2300 MHz sebesar 20 Mbps untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2021. Jangka waktu hingga 15 tahun ke depan. Dengan tambahan spektrum tersebut, Telkomcel siap meningkatkan kapasitas jaringan seluler. Juga mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur jaringan seluler dan digitalisasi untuk meningkatkan kualitas layanan jaringan seluler secara merata di seluruh wilayah Timor-Leste. CEO Telkomcel, Yogi Rizkian Bahar menyatakan, seleksi tender pngguna pita Frekuensi 2.300 MHz untuk kapasitas 20 Mbps digelar badan Autoridade Nacional Comunicacoes (ANC) Timor-Leste.