Telkomsel Kantongi Restu BI untuk Kembangkan T-Cash



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengizinkan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) untuk melakukan Kegiatan Usaha Pengiriman Uang (KUPU) untuk mengembangkan layanan dompet digital T-Cash.Bambang Suprayogo, Vice President T-Cash Management Telkomsel memastikan izin tersebut sudah dikantongi perusahaannya pada 18 Februari lalu."Ini adalah izin KUPU pertama yang diberikan kepada operator telekomunikasi,” kata Bambang, Rabu (16/6).Ia optimis izin KUPU yang dikantongi Telkomsel akan membuat layanan T-Cash semakin berkembang. Karena memungkinkan masyarakat yang tidak memiliki akses ke bank bisa melakukan transaksi keuangan.T-Cash adalah layanan yang diluncurkan Telkomsel sejak tiga tahun lalu dengan menanamkan dana sekitar US$ 50 juta untuk pengembangannya. Layanan ini memungkinkan telepon seluler (ponsel) sebagai dompet penyimpanan uang yang bisa digunakan bertransaksi dengan mudah, cepat, dan aman.Awalnya BUMN operator seluler itu optimis, dalam waktu dua tahun investasi yang dikeluarkannya bisa kembali jika sepanjang 2009 lalu ada 5 juta pelanggan yang menggunakan layanan tersebut. Namun, sampai saat ini hanya 1,1 juta dari 86 juta pelanggan Telkomsel yang memanfaatkannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: