KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi mengakhiri penggunaan pita frekuensi 2,3GHz untuk PT Internux, PT First Media Tbk, dan PT Jasnita Telekomindo. Saat ini sisa kanal frekuesni 2,3GHz berpeluang diperebutkan oleh operator telekomunikasi. Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah mengatakan pihaknya masih yakin memiliki kapasitas yang besar. “Saat ini spektrum kita masih cukup,” katanya kepada Kontan.co.id pada Selasa (1/1). Soal potensi, Ririek mengatakan pihaknya akan memantau perkembangan frekuensi 2,3GHz itu lebih lanjut sebelum memutuskan apakah akan mencoba bersaing mengambil frekuensi itu atau tidak.
Telkomsel masih kaji ambil frekuensi yang ditinggalkan Bolt, First Media, dan Jasnita
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi mengakhiri penggunaan pita frekuensi 2,3GHz untuk PT Internux, PT First Media Tbk, dan PT Jasnita Telekomindo. Saat ini sisa kanal frekuesni 2,3GHz berpeluang diperebutkan oleh operator telekomunikasi. Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah mengatakan pihaknya masih yakin memiliki kapasitas yang besar. “Saat ini spektrum kita masih cukup,” katanya kepada Kontan.co.id pada Selasa (1/1). Soal potensi, Ririek mengatakan pihaknya akan memantau perkembangan frekuensi 2,3GHz itu lebih lanjut sebelum memutuskan apakah akan mencoba bersaing mengambil frekuensi itu atau tidak.