Telkomsel menang lelang pita frekuensi 2.3 GHz



KONTAN.CO.ID - Akhirnya, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) keluar sebagai pemenang pada lelang harga atas Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz.  

Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai Panitia Seleksi melalui keterangan resmi, Selasa (17/10) mengumumkan Telkomsel keluar sebagai pemenang dengan harga penawaran sebesar Rp 1.007.483.000.000. Harga penawaran yang diajukan Telkomsel melonjak hampir tiga kali lipat dari harga dasar yang ditawarkan sebesar Rp 336,720 miliar dengan bid bond sebesar Rp 146,688 miliar.

Pelaksanaan lelang telah selesai selama dua hari kerja sejak Senin (16/10), dan telah menyisakan Telkomsel sebagai Peserta Seleksi yang menyampaikan harga penawaran tertinggi pada Selasa (17/10). Anak usaha perusahaan telekomunikasi pelat merah ini menyingkirkan empat peserta seleksi lainnya, yaitu PT Hutchison 3 Indonesia (Tri), PT Indosat Tbk, PT XL Axiata Tbk, dan PT Smart Telecom (Smartfren).


Namun, VP Corporate Communication Telkomsel Adita Irawati belum mau berkomentar  terkait kemenangan yang diperoleh pihaknya. "Kita tunggu saja dulu penetapannya dari pemerintah," ujarnya singkat, Selasa (17/10).

Dengan kemenangan lelang, Telkomsel berhak menggunakan 1 blok pita frekuensi radio dengan lebar pita frekuensi radio 30 MHz moda Time Division Duplexing (TDD) yang berada pada rentang 2300-2330 MHz.

Artinya, kini Telkomsel memiliki total kapasitas pita selebar 82,5 MHz yang terdiri dari 30 MHz (frekuensi 2.300 MHz), 15 MHz (frekuensi 2.100 MHz), 22,5 MHz (frekuensi 1.800 MHz), 7,5 Mhz (frekuensi 900 MHz), dan 7,5 MHz (frekuensi 800 MHz).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini