Telkomsel minta frekuensi 1.800 MHz ditata



JAKARTA. PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) meminta pemerintah menata frekuensi 1.800 Megahertz (MHz) sebelum mengeluarkan izin komersialisasi 4G-LTE.  Direktur Jaringan Telkomsel Abdus Somad Arif beralasan penataan jaringan frekuensi 1.800 MHz perlu supaya kualitas teknologi 4G-LTE optimal.

Menurutnya, frekuensi 1.800 MHz masih banyak pelanggan yang memakai teknologi 2G. Abdus memperkirakan, ada sekitar 130 juta total pengguna 2G secara industri.

Di Telkomsel sendiri sebanyak 54 juta pelanggan masih memakai 2G di frekuensi 1.800 MHz dan 39 juta pelanggan di frekuensi 900 MHz. Lantaran masih banyak pelanggan 2G di frekuensi 1.800 MHz, Telkomsel memutuskan memakai frekuensi 900 MHz untuk komersialisasi 4G-LTE.


Alasannya karena  frekuensi 900 MHz sudah teknologi netral sehingga lebih mudah mengimplementasikan teknologi 4G-LTE di frekuensi ini ketimbang frekuensi 1.800 MHz. "Maka itu, kami minta pemerintah untuk menata dulu frekuensi 1.800 MHz, setelah ditata barulah memberikan izin komersialisasi," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan siap memberikan izin bagi operator seluler yang ingin komersialisasi 4G-LTE di 1.800 MHz. Hal ini menyusul pemberian izin komersialisasi 4G-LTE pada frekuensi 900 MHz.

"Frekuensi 1.800 MHz memiliki ekosistem 4G-LTE yang paling matang. Kami harapkan bisa memberikan izin pemanfaatan frekuensi ini untuk 4G-LTE pada kuartal satu tahun depan," ujar Rudiantara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Edy Can