KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang diberlakukannya kewajiban registrasi ulang pelanggan telekomunikasi prabayar, muncul kekhawatiran adanya penyalahgunaan data pribadi oleh operator. Wahyudi Djafar, Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat mengatakan meski secara teknis pengumpulan data NIK dan nomor kartu keluarga dipusatkan tata kelolanya oleh pemerintah, proses validasi data tetap dilakukan oleh operator telekomunikasi. "Artinya pihak pertama yang akan melakukan pengumpulan dan pemrosesan seluruh data (pribadi) pelanggan adalah penyedia layanan," kata Wahyudi, Rabu (18/10) di Kantor Elsam, Jakarta.
Telkomsel pastikan data pelanggan aman
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang diberlakukannya kewajiban registrasi ulang pelanggan telekomunikasi prabayar, muncul kekhawatiran adanya penyalahgunaan data pribadi oleh operator. Wahyudi Djafar, Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat mengatakan meski secara teknis pengumpulan data NIK dan nomor kartu keluarga dipusatkan tata kelolanya oleh pemerintah, proses validasi data tetap dilakukan oleh operator telekomunikasi. "Artinya pihak pertama yang akan melakukan pengumpulan dan pemrosesan seluruh data (pribadi) pelanggan adalah penyedia layanan," kata Wahyudi, Rabu (18/10) di Kantor Elsam, Jakarta.