KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Tambahan alokasi pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz yang diperoleh PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), dinilai akan menjadi modal penting untuk memperkuat konektivitas digital nasional di tengah meningkatnya kebutuhan trafik data dan pengembangan layanan 5G. Berdasarkan hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio yang diumumkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Telkomsel memperoleh alokasi spektrum sebesar 20 MHz pada pita frekuensi 700 MHz dan 80 MHz pada pita frekuensi 2,6 GHz. Telkomsel menyatakan kedua pita frekuensi tersebut memiliki karakteristik yang saling melengkapi dalam mendukung kualitas layanan telekomunikasi. Baca Juga: MPR Beberkan Tiga Prioritas Transisi Energi Mulai Jangka Pendek hingga Panjang Pita frekuensi rendah (low-band) 700 MHz dinilai mampu memperluas jangkauan jaringan, termasuk meningkatkan kualitas sinyal di wilayah yang membutuhkan cakupan lebih luas maupun di dalam bangunan. Sementara pita frekuensi menengah (mid-band) 2,6 GHz memiliki kapasitas yang lebih besar untuk mengakomodasi pertumbuhan trafik data sekaligus memperkuat implementasi layanan 5G. VP Technology Strategy & Consumer Product Development Telkomsel Ronald Limoa mengatakan, perusahaan akan mengoptimalkan pemanfaatan spektrum tersebut secara bertanggung jawab dan bertahap sesuai kebutuhan pelanggan, kesiapan teknis jaringan, serta agenda transformasi digital Indonesia. “Alokasi spektrum ini bukan sekadar tambahan sumber daya jaringan, melainkan amanah untuk terus menghadirkan pengalaman digital yang lebih baik bagi pelanggan dan masyarakat Indonesia,” ujar Ronald. Ia menambahkan, kombinasi spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara jangkauan dan kapasitas jaringan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh pelanggan individu, rumah tangga, pelaku usaha hingga sektor industri. Menurut Ronald, spektrum merupakan sumber daya publik yang strategis sehingga pemanfaatannya harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari konektivitas yang semakin baik hingga mendukung pertumbuhan ekonomi digital. Ke depan, Telkomsel akan melanjutkan koordinasi dengan regulator untuk memenuhi seluruh tahapan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku. Optimalisasi spektrum juga akan dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kebutuhan pelanggan dan kesiapan teknis jaringan. Baca Juga: Bapanas: Harga Telur & Ayam Mulai Pulih, Pemerintah Jaga Peternak dari Ancaman Rugi
Telkomsel Raih Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz, Perkuat Jaringan 5G
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Tambahan alokasi pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz yang diperoleh PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), dinilai akan menjadi modal penting untuk memperkuat konektivitas digital nasional di tengah meningkatnya kebutuhan trafik data dan pengembangan layanan 5G. Berdasarkan hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio yang diumumkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Telkomsel memperoleh alokasi spektrum sebesar 20 MHz pada pita frekuensi 700 MHz dan 80 MHz pada pita frekuensi 2,6 GHz. Telkomsel menyatakan kedua pita frekuensi tersebut memiliki karakteristik yang saling melengkapi dalam mendukung kualitas layanan telekomunikasi. Baca Juga: MPR Beberkan Tiga Prioritas Transisi Energi Mulai Jangka Pendek hingga Panjang Pita frekuensi rendah (low-band) 700 MHz dinilai mampu memperluas jangkauan jaringan, termasuk meningkatkan kualitas sinyal di wilayah yang membutuhkan cakupan lebih luas maupun di dalam bangunan. Sementara pita frekuensi menengah (mid-band) 2,6 GHz memiliki kapasitas yang lebih besar untuk mengakomodasi pertumbuhan trafik data sekaligus memperkuat implementasi layanan 5G. VP Technology Strategy & Consumer Product Development Telkomsel Ronald Limoa mengatakan, perusahaan akan mengoptimalkan pemanfaatan spektrum tersebut secara bertanggung jawab dan bertahap sesuai kebutuhan pelanggan, kesiapan teknis jaringan, serta agenda transformasi digital Indonesia. “Alokasi spektrum ini bukan sekadar tambahan sumber daya jaringan, melainkan amanah untuk terus menghadirkan pengalaman digital yang lebih baik bagi pelanggan dan masyarakat Indonesia,” ujar Ronald. Ia menambahkan, kombinasi spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara jangkauan dan kapasitas jaringan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh pelanggan individu, rumah tangga, pelaku usaha hingga sektor industri. Menurut Ronald, spektrum merupakan sumber daya publik yang strategis sehingga pemanfaatannya harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari konektivitas yang semakin baik hingga mendukung pertumbuhan ekonomi digital. Ke depan, Telkomsel akan melanjutkan koordinasi dengan regulator untuk memenuhi seluruh tahapan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku. Optimalisasi spektrum juga akan dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kebutuhan pelanggan dan kesiapan teknis jaringan. Baca Juga: Bapanas: Harga Telur & Ayam Mulai Pulih, Pemerintah Jaga Peternak dari Ancaman Rugi
TAG: