Telkomsel Siap Evaluasi Layanan Setelah Putusan MK Soal Kuota Internet Hangus Sepihak



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) mengaku akan terus mengevaluasi dan mengembangkan layanan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mewajibkan operator menyediakan pilihan layanan agar sisa kuota internet pelanggan tetap aktif dan dapat digunakan. Vice President Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel Abdullah Fahmi mengatakan, perusahaan menghormati putusan tersebut dan mendukung penguatan perlindungan konsumen dalam layanan telekomunikasi. “Telkomsel menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi terkait penyelenggaraan layanan paket data dan mendukung upaya untuk terus memperkuat perlindungan serta kepastian layanan bagi pelanggan,” ujarnya kepada KONTAN, Jumat (24/7/2026).

Baca Juga: Anak Usaha PGN Bawa Indonesia Jadi Pasar Pemuatan Re-Ekspor LNG Terbesar Fahmi mengatakan, ke depan perusahaan akan terus melakukan evaluasi terhadap layanan sekaligus memperkuat mekanisme penanganan pelanggan agar tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan ekosistem digital. “Ke depan, Telkomsel akan terus mengevaluasi dan mengembangkan layanan, memperkuat mekanisme penanganan pelanggan, serta menghadirkan inovasi yang memberikan nilai tambah,” katanya. Di sisi lain, Telkomsel mengungkapkan saat ini telah menyediakan beragam pilihan produk, termasuk paket tertentu yang memiliki mekanisme rollover kuota. Menurut Fahmi, pelanggan dapat memilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan pola penggunaan masing-masing. Ia menambahkan, Telkomsel juga terbuka untuk berdialog dan berkolaborasi dengan regulator serta para pemangku kepentingan. Guna memastikan implementasi layanan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung keberlanjutan ekosistem telekomunikasi nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News