Telkomsigma dukung layanan pajak online DKI



JAKARTA. Telkomsigma mendukung langkah Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta membangun pemerintahan yang bersih dan transparan melalui penyediaan solusi pajak online terintegrasi.

“Telkomsigma hadir sebagai penyedia solusi IT secara end-to-end, dalam hal ini perangkat dan juga pada solusi komputasi awan (cloud) atau backup server untuk memenuhi kebutuhan DPP Pemprov DKI Jakarta dalam mempermudah pelaporan dan pembayaran wajib pajak,” ungkap Presiden Direktur Telkomsigma Judi Achmadi melalui keterangan tertulis, Rabu (30/12).

Menurutnya, saat ini fasilitas pelayanan pajak harus diselaraskan dengan perkembangan zaman yang menitikberatkan pelaksanaan kegiatan berbasis pada teknologi informasi dan komunikasi untuk mencatat transaksi penjualan usaha wajib pajak hotel, hiburan dan restoran yang terdiri dari perangkat keras yang sudah siap pakai untuk merekam transaksi penjualan, mendokumentasikan laporan penjualan, serta mengirimkan data tersebut ke Dinas Pelayanan Pajak (DPP), sehingga mempermudah proses pelaporan pajak atas omzet hasil usaha setiap bulannya.


Pemprov DKI Jakarta memulai terobosan baru ini melalui DPP menyediakan alat pencatat transaksi penjualan bagi wajib pajak yang belum memiliki alat tersebut sehingga tidak memberatkan wajib pajak untuk mengadakan atau membeli sendiri.

“Kami mendukung DPP DKI dalam menyediakan perangkat yang akan dapat mencatat transaksi penjualan usaha yang terintegrasi dan dapat dilakukan secara online. Seluruh data yang tercatat akan ter-backup dengan solusi cloud Telkomsigma terhadap kemungkinan terjadinya disaster. Sehingga data tetap aman dan proses pelaporan tetap dapat berjalan dengan semestinya,” katanya.

Ditambahkannya, bersama sinergi Telkom Group dan juga Telkomsel dalam penyediaan sistem komunikasi antara perangkat keras ke Data Center DPP dan Data Center Cloud memperkuat solusi digital yang akan berjalan di DPP DKI Jakarta. Telkomsigma juga didukung oleh mitranya sebagai penyedia perangkat keras, aplikasi frontend, dan aplikasi backend.

“Saat ini implementasi yang dilakukan sebanyak 5.555 unit perangkat akan ditempatkan di hotel, restoran, dan tempat hiburan kelas menengah di wilayah DKI Jakarta. Dimana aplikasi sistem penerimaan data dan informasi laporan transaksi dapat langsung terhubung ke DPP DKI Jakarta dan dapat diakses secara online,” ujar Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang Setyowidodo.

Ada pun target penerimaan pajak restoran DKI Jakarta tahun 2015 adalah Rp 2,1 triliun. Sedangkan, realisasi penerimaan pajaknya hingga 29 Desember 2015 adalah Rp 2,2 triliun lebih. Sementara total wajib pajak restoran di Jakarta ada 11.000 lebih.

Telkomsigma sendiri telah lama bermain di solusi Teknologi Informasi (TI) pelayanan publik. Anak usaha Telkom ini telah membantu solusi e-ticketing pada transportasi umum yaitu kereta api atau KCJ dan juga industri pariwisata di Taman Wisata Borobudur. (Sanusi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan