JAKARTA. Telkomsigma mendukung langkah Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta membangun pemerintahan yang bersih dan transparan melalui penyediaan solusi pajak online terintegrasi. “Telkomsigma hadir sebagai penyedia solusi IT secara end-to-end, dalam hal ini perangkat dan juga pada solusi komputasi awan (cloud) atau backup server untuk memenuhi kebutuhan DPP Pemprov DKI Jakarta dalam mempermudah pelaporan dan pembayaran wajib pajak,” ungkap Presiden Direktur Telkomsigma Judi Achmadi melalui keterangan tertulis, Rabu (30/12). Menurutnya, saat ini fasilitas pelayanan pajak harus diselaraskan dengan perkembangan zaman yang menitikberatkan pelaksanaan kegiatan berbasis pada teknologi informasi dan komunikasi untuk mencatat transaksi penjualan usaha wajib pajak hotel, hiburan dan restoran yang terdiri dari perangkat keras yang sudah siap pakai untuk merekam transaksi penjualan, mendokumentasikan laporan penjualan, serta mengirimkan data tersebut ke Dinas Pelayanan Pajak (DPP), sehingga mempermudah proses pelaporan pajak atas omzet hasil usaha setiap bulannya.
Telkomsigma dukung layanan pajak online DKI
JAKARTA. Telkomsigma mendukung langkah Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta membangun pemerintahan yang bersih dan transparan melalui penyediaan solusi pajak online terintegrasi. “Telkomsigma hadir sebagai penyedia solusi IT secara end-to-end, dalam hal ini perangkat dan juga pada solusi komputasi awan (cloud) atau backup server untuk memenuhi kebutuhan DPP Pemprov DKI Jakarta dalam mempermudah pelaporan dan pembayaran wajib pajak,” ungkap Presiden Direktur Telkomsigma Judi Achmadi melalui keterangan tertulis, Rabu (30/12). Menurutnya, saat ini fasilitas pelayanan pajak harus diselaraskan dengan perkembangan zaman yang menitikberatkan pelaksanaan kegiatan berbasis pada teknologi informasi dan komunikasi untuk mencatat transaksi penjualan usaha wajib pajak hotel, hiburan dan restoran yang terdiri dari perangkat keras yang sudah siap pakai untuk merekam transaksi penjualan, mendokumentasikan laporan penjualan, serta mengirimkan data tersebut ke Dinas Pelayanan Pajak (DPP), sehingga mempermudah proses pelaporan pajak atas omzet hasil usaha setiap bulannya.