Telolet juga jadi senjata pertahanan bus malam



JAKARTA. Fenomena klakson Om Telolet Om yang digunakan bus-bus antarkota antarprovinsi (AKAP) sedang ramai diperbincangkan khalayak. Salah seorang yang menggunakan klakson tersebut yakni Yunus Susanto (34), pengemudi bus jurusan Jakarta-Pagar Alam, Sumatera Selatan.

Yunus menyebut sudah hampir satu tahun menggunakan klakson telolet. Klakson tersebut dibeli dengan harga Rp 1,5 juta.

Yunus mengatakan, penggunaan klakson telolet ampuh mengusir begal yang sering beraksi di jalan lintas Sumatera, khususnya pada malam hari. Para pengemudi bus AKAP jurusan Sumatera menyebut para pegal itu sebutan "atlet" karena melempar kaca mobil menggunakan batu.


"Buat ngusir begal, 'atlet', sering lempar kaca ini. Sering nyegat ngelempar batu, 'atlet' kalau namanya itu, preman. Kalau (batunya) kena mata, (mobil) terbalik, terus dijarah mobilnya. Itu sifatnya begal itu," ujar Yunus di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (23/12/2016).

Selain bus AKAP, begal-begal itu juga menyasar truk-truk yang melintas. Mereka akan langsung menghadang kendaraan tersebut untuk merampok. Namun, dengan membunyikan klakson telolet, para begal itu akan kabur karena tahu bus yang melintas berpenumpang banyak.

"Kabur karena telolet itu, tahu dia (begalnya), itu bus katanya. Kalau truk dihadangnya di depan mobil. Kalo bus kan banyak juga penumpangnya," kata dia.

Meski sudah hampir satu tahun menggunakan klakson telolet, Yunus menyebut baru satu bulan ini fenomena anak-anak "berburu" klakson telolet di jalan-jalan. Biasanya, anak-anak hanya meminta dibunyikan klakson itu di terminal.

"Baru-baru ini. Kurang lebih sebulan. Kalau tadinya cuma di terminal. Kalau sekarang di pinggir kalan," ucap Yunus.

Meski begitu, Yunus mengaku pemburu klakson telolet di jalan-jalan tidak mengganggunya. Dia justru merasa senang menuruti permintaan orang-orang yang meminta dibunyikan klakson telolet. "Senang-lah, saya kan punya anak juga," tutur bapak tiga anak itu.

Saat menunggu keberangkatan bus di Terminal Kalideres pun, ada anak-anak yang membawa kertas dan kardus bertuliskan "om telolet om". Mereka meminta Yunus membunyikan klakson tersebut. Dengan senang hati, Yunus membunyikannya.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Elly Adriani Sinaga mengatakan, klakson telolet sebenarnya tidak dilarang. Namun, ada aturan yang diikuti terkait intensitas suara klakson tersebut.

Sesuai Pasal 69 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, intensitas suara klakson yang diperbolehkan paling rendah 83 desibel dan paling tinggi 118 desibel.

(Nursita Sari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto