KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menulusi aliran dana dalam kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022. "TerkaitĀ PPATK, ya kita sudah dari awal kita sudah undang PPATK untuk melakukan penelusuran transaksi keuangannya," kata Direktur Penyidikan, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers, di Kantor Kejagung RI, Selasa (14/2). Meski begitu, Kuntadi belum mau menginformasikan hasil temuan PPATK. Ia bilang, seluruh proses tengah berjalan.
Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi BTS BAKTI, Kejagung Gandeng PPATK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menulusi aliran dana dalam kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022. "TerkaitĀ PPATK, ya kita sudah dari awal kita sudah undang PPATK untuk melakukan penelusuran transaksi keuangannya," kata Direktur Penyidikan, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers, di Kantor Kejagung RI, Selasa (14/2). Meski begitu, Kuntadi belum mau menginformasikan hasil temuan PPATK. Ia bilang, seluruh proses tengah berjalan.