KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa 20 saksi terkait kasus dugaan korupsi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Dari jadwal yang disusun penyidik, sebanyak 10 saksi dimintai keterangan pada Selasa (19/1). Sisanya diperiksa pada Rabu (20/1). “Adapun 20 orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya, Selasa (19/1).
Baca Juga: Kantongi yield 7,38%, ini racikan investasi BPJamsostek di tahun lalu Pemeriksaan para saksi mulai dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan nomor Print-02/F.2/Fd.2/01/2021. Dalam kasus ini, penyidik mendalami dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Untuk menelusuri dugaan itu, penyidik juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan pada Senin (18/1). “Tim jaksa penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen,” ujar Leonard.