KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sanksi untuk melengkapi berkas tersangka dugaan korupasi dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya yakni Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto (JHT). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, pihaknya memeriksa dan meminta keterangan Arisandhi Indrodwisatio dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia. Baca Juga: Lengkapi berkas tersangka Jiwasraya, Kejagung cecar 13 pejabat OJK
Telusuri jual beli saham Jiwasraya, Kejagung periksa direktur Mirae Asset Sekuritas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sanksi untuk melengkapi berkas tersangka dugaan korupasi dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya yakni Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto (JHT). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, pihaknya memeriksa dan meminta keterangan Arisandhi Indrodwisatio dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia. Baca Juga: Lengkapi berkas tersangka Jiwasraya, Kejagung cecar 13 pejabat OJK