KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Asuransi Jiwasraya, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan kepada lima orang pimpinan di perusahaan sekuritas. Hari ini (2/6), kejaksaan memeriksa tiga orang saksi yang dimintai keterangan. Mereka adalah Direktur Utama PT Maybank King Eng Sekuritas Wilianto, Kepala Departemen Kepatuhan PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia Yudha Satya Amdarmo dan Direktur Utama PT Valbury Sekuritas Benny Andrew Wijaya. Baca Juga: Ini daftar aset yang disita dalam kasus Jiwasraya yang nilainya Rp 17 triliun lebih
Telusuri transaksi saham Jiwasraya, Kejagung cecar lima bos perusahaan sekuritas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Asuransi Jiwasraya, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan kepada lima orang pimpinan di perusahaan sekuritas. Hari ini (2/6), kejaksaan memeriksa tiga orang saksi yang dimintai keterangan. Mereka adalah Direktur Utama PT Maybank King Eng Sekuritas Wilianto, Kepala Departemen Kepatuhan PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia Yudha Satya Amdarmo dan Direktur Utama PT Valbury Sekuritas Benny Andrew Wijaya. Baca Juga: Ini daftar aset yang disita dalam kasus Jiwasraya yang nilainya Rp 17 triliun lebih