Tema Hari Bakti Adhyaksa 2023, Sejarah Hari Kejaksaan Nasional, dan Arti Adhyaksa



KONTAN.CO.ID - Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 dirayakan pada 22 Juli 2023. Tema Hari Bhakti Adhyaksa 2023 adalah "Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional”.

Hari Bhakti Adhyaksa adalah hari peringatan berdirinya Kejaksaan Republik Indonesia. Sejarah Hari Bhakti Adhyaksa berawal dari zaman Kerajaan Majapahit. 

Pada masa itu, pemerintahan Majapahit memiliki sistem pengadilan dengan sebutan "dhyaksa" yang bertugas menangani masalah peradilan. Kata jaksa pada masa kini pun merujuk pada kata "dhyaksa" daru bahasa Sansekerta. 


Mahapatih Kerajaan Majapahit yakni Gajah Mada sendiri juga dikenal sebagai adhyaksa. Lantas, seperti apa sejarah Hari Kejaksaan Nasional dan arti adhyaksa dalam kejaksaan?

Baca Juga: Kejagung Sita Uang Rp 8,21 Miliar dari Terpidana Kasus Jiwasraya Benny Tjokro

Sejarah Hari Kejaksaan Nasional

Selain dari masa Kerajaan Majapahit, sejarah hari kejaksaan nasional juga berlanjut di masa pendudukan Belanda dan Jepang. 

Dirangkum dari laman Indonesia Baik, pada zaman pendudukan Jepang, kejaksaan berperan sebagai satu-satunya lembaga penuntutan. Dasar hukumnya adalah Osamu Seirei No.3/1942, No.2/1944 dan No.49/1944. 

Setelah kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945 diiringin pula dengan pembentukan lembaga penegak hukum guna memastikan ketertiban umum. 

Baca Juga: Kasus Terbaru Gagal Ginjal Akut, Obat Sirup yang Pasien Minum Masuk Daftar Aman BPOM

Pembentukan Kejaksaan Republik Indonesia tertuang pada Pasal II Aturan Peralihan UUD 1945, diperjelas Peraturan Pemerintah (PP) No. 2/1945. 

Kala itu, Kejaksaan dibentuk dengan berada dalam lingkup departemen Kehakiman. Sebagai Jaksa Agung Indonesia pertama, terpilih Gatot Taroenamihardja.

15 tahun setelahnya, kejaksaan menjadi departemen yang terpisah (mandiri) melalui rapat kabinet 22 Juli 1960 yang tertuang dalam Surat Keputusan Presiden RI 1 Agustus 1960 No. 204/1960. 

Kemudian disahkan menjadi UU. No. 15 Tahun 1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga: Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Jokowi: Yang Jelas Kejagung Pasti Profesional

Pada masa Orde Baru, UU tentang kejaksaan berubah menjadi UU No.5/1991 dan diperbarui pada era Reformasi lewat UU No.16/2004. 

Pada UU tersebut, kejaksaan disebut sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain. 

Kini setiap tahunnya pada tanggal 22 Juli diperingati sebagai Hari Bhakti Adhyaksa, pengabdian atau Bhakti yang dilakukan oleh insan Adhyaksa, yaitu para anggota Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Bantarkan Penahanan Surya Darmadi Sementara Waktu Karena Sakit

Arti adhyaksa dalam kejaksaan 

Pada zaman kerajaan Hindu-Jawa di Jawa Timur, yaitu Majapahit, sudah terdapat beberapa jabatan yang dinamakan dhyaksa, adhyaksa, dan dharmadhyaksa. 

Dikutip dari buku "Kejaksaan RI Posisi dan Fungsinya dari Perspektif Hukum" (2005), jabatan-jabatan tersebut berasal dari bahasa Jawa Kuno, dari kata-kata yang sama dalam bahasa Sanskerta. 

Menurut W.F. Stutterheim, peneliti Belanda, dhyaksa adalah pejabat negara pada era Kerajaan Majapahit, tepatnya ketika Prabu Hayam Wuruk berkuasa (1350-1389 M). 

Baca Juga: Vaksinasi Moderna untuk pengidap autoimun dimulai hari ini

Dhyaksa adalah hakim pengadilan yang bertugas menangani masalah peradilan pada sidang pengadilan. Ketika bertugas, para dhyaksa dipimpin seorang adhyaksa. 

Arti adhyaksa dalam kejaksaan adalah hakim tertinggi yang memimpin dan mengawasi dhyaksa tadi. Pada waktu, Gajah Mada menempati posisi sebagai adhyaksa. 

Namun, tugas Gajah Mada dalam urusan penegakan hukum bukan sekedar sebagai adhyaksa melainkan juga sebagai pelaksana segala peraturan raja dan melaporkan perkara-perkara sulit ke pengadilan. 

Baca Juga: Mengenal Berbagai Jenis Hunian di Indonesia, Apa Saja?

Para dhyaksa dan adhyaksa dituntut kemahiran dan keahliannya dalam hukum Hindu kuno. Hukum Hindu kuno adalah hukum yang sudah diakui oleh hukum adat dan sesuai dengan perasaan atau pendapat para rohaniawan serta para cendekiawan yang mendampingi para dhyaksa tadi. 

Dalam hubungan ini, L. Mardiwarsito dalam kamus Jawa Kuno Indonesia mengartikan bahwa dyaksa adalah seorang mahir atau ahli. Sementara arti adhyaksa sebagai saksi, pengawas, dan kadi. 

Sedangkan Muhammad Yamin mengemukakan bahwa dharmadhyaksa hanyalah sebagai pengemban tugas agama Syiwa dan Buddha yang masing-masing disebut Dharmadhyaksa Ring Kacewaan dan Dharmadhyaksa Ring Kasongatan. 

Demikian ulasan mengenai sejarah hari kejaksaan nasional dan arti adhyaksa dalam kejaksaan serta tema Hari Bhakti Adhyaksa 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News