KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menetapkan bahwa program Buy The Service atau dikenal dengan Teman Bus akan dikenakan tarif mulai 31 Oktober 2022. Seiring dengan tujuan pemerintah untuk mendukung cashless society, dari sepuluh kota yang telah menghadirkan layanan Teman Bus, lima kota diantaranya, yaitu Palembang, Solo, Denpasar, Yogyakarta dan Medan akan memberlakukan pembayaran non tunai menggunakan kartu elektronik dan metode scan QRIS. Sedangkan lima kota lainnya, yaitu Bandung, Surabaya, Banjarmasin, Makassar, dan Banyumas untuk sementara waktu hanya menerima pembayaran dengan metode scan QRIS.
Teman Bus Mulai Dikenakan Tarif, Begini Cara Bayarnya!
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menetapkan bahwa program Buy The Service atau dikenal dengan Teman Bus akan dikenakan tarif mulai 31 Oktober 2022. Seiring dengan tujuan pemerintah untuk mendukung cashless society, dari sepuluh kota yang telah menghadirkan layanan Teman Bus, lima kota diantaranya, yaitu Palembang, Solo, Denpasar, Yogyakarta dan Medan akan memberlakukan pembayaran non tunai menggunakan kartu elektronik dan metode scan QRIS. Sedangkan lima kota lainnya, yaitu Bandung, Surabaya, Banjarmasin, Makassar, dan Banyumas untuk sementara waktu hanya menerima pembayaran dengan metode scan QRIS.