JAKARTA. Kepala Unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi AKBP Brotoseno ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Informasi soal penangkapan ini dibenarkan oleh Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Dwi Priyatno. "Iya, oleh Satgas Polri, ketuanya Kepala Divisi Propam (Irjen Pol Idham Aziz)," ujar Dwi saat dikonfirmasi, Kamis (17/11).
Dalam tangkap tangan tersebut, polisi menyita Rp 3 miliar. Saat ini, Brotoseno masih menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam. Dwi enggan mengungkap detail soal penangkapan Brotoseno. Namun, ia tak menampik bahwa penangkapan ini terkait kasus yang ditangani oleh Dittipikor Bareskrim Polri. "Sekarang kasus ini dalam pemeriksaan Bareskrim Polri," kata Dwi.