JAKARTA. Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Islahudin Akbar sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang dengan tidak pidana asal pengalihan kekayaan Yayasan Keadilan Untuk Semua. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Rikwanto mengatakan, Islahudin merupakan orang dekat Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir. "Tersangka IA rekannya BN (Bachtiar Nasir)," ujar Rikwanto saat dihubungi, Senin (13/2/2017) malam. Dalam kasus ini, kata Rikwanto, Islahudin merupakan orang suruhan Bachtiar untuk mencairkan dana dari rekening yayasan.
Teman ketua GNPF-MUI jadi tersangka TPPU
JAKARTA. Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Islahudin Akbar sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang dengan tidak pidana asal pengalihan kekayaan Yayasan Keadilan Untuk Semua. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Rikwanto mengatakan, Islahudin merupakan orang dekat Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir. "Tersangka IA rekannya BN (Bachtiar Nasir)," ujar Rikwanto saat dihubungi, Senin (13/2/2017) malam. Dalam kasus ini, kata Rikwanto, Islahudin merupakan orang suruhan Bachtiar untuk mencairkan dana dari rekening yayasan.