MAKASSAR. Setelah penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, sebagai tersangka pemalsuan dokumen, Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) mencekal Feriyani Lim untuk bepergian keluar negeri. Pencekalan ini baru diberlakukan untuk Feriyani, teman perempuan Abraham yang berasal dari Pontianak, sedangkan pencekalan terhadap Abraham Samad belum dilakukan. "Kami sudah lakukan pencekalan terhadap tersangka utama, Feriyani Lim yang sekarang berada di Jakarta. Sedangkan untuk tersangka Abraham Samad belum dicekal. Tapi, kita lihat perkembangannya nanti. Tentu arahnya ke sana semua," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Endi Sutendi, Selasa (17/2).
Pencekalan ini dilakukan, lanjut Endi, karena khawatir Feriyani akan melarikan diri, sedangkan Abraham belum dicekal karena adalah seorang pejabat negara yang dinilai tidak akan melarikan diri. "Kita cekal untuk memudahkan proses penyidikan agar secepatnya berkas perkara ini dirampungkan dan dilimpahkan ke Kejaksaan. Sementara untuk tersangka Abraham Samad, rencana diperiksa di markas Polda Sulselbar, Jumat (20/2)," tandasnya.