KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Temas Tbk (TMAS) akan membagikan dividen interim untuk tahun buku 2021 berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2021 kepada pemegang saham. Pembagian dividen interim ini merujuk pada surat keputusan direksi No. 034/LGL/SK-DIREKSI/TE-HO/XII/21 tanggal 24 Desember 2021 dan telah mendapat persetujuan dari dewan komisaris. Jumlah dividen interim yang akan dibagikan Temas perkapalan sejumlah kurang lebih 20% dari laba bersih per kuartal ketiga 2021, yaitu sebesar Rp 124,65 miliar. Sehingga, setiap saham akan memperoleh dividen interim sebesar Rp 21,85. Dividen tunai tersebut akan dibagikan kepada para pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) pada tanggal 10 Januari 2022 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Pada perdagangan Selasa (28/12), saham TMAS ditutup menguat 0,36% ke level Rp 1.380. Dengan asumsi harga terakhir, dividend yield yang dihasilkan saham TMAS sebesar 1,58%.
- Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: Kamis, 6 Januari 2022
- Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: Jumat, 7 Januari 2022
- Recording date DPS yang berhak atas dividen: 10 Januari 2022
- Cum dividen di pasar tunai: Senin, 10 Januari 2022
- Ex dividen di pasar tunai: Selasa, 11 Januari 2022
- Pembayaran dividen: Kamis, 27 Januari 2022