KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus Covid-19 di Kota Tangerang menembus angka 1.020 kasus hingga 12 September 2020. Dilansir dari situs resmi pemerintahan Kota Tangerang, dari 1.020 kasus Covid-19 terkonfirmasi di Kota Tangerang, terdapat 152 pasien positif masih dalam perawatan. Sedangkan 814 pasien lainnya dinyatakan sembuh dan 54 pasien dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19. Selain 152 pasien positif Covid-19 yang menjalani perawatan, terdapat 727 pasien suspek yang menjalani perawatan di wilayah Kota Tangerang. Akibat kasus Covid-19 di Kota Tangerang yang terus meningkat, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan akan mengkaji ulang beragam kelonggaran dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Acara-acara yang sifatnya pengumpulan masa akan dikaji kembali, contohnya penyelenggaraan pesta," kata Arief dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Minggu (13/9). Baca Juga: Gubernur Anies: Pemerintah pusat dukung langkah Pemprov DKI terapkan PSBB Dia juga akan merevisi aturan perihal izin untuk penyelenggaraan kegiatan yang berhubungan dengan mengumpulkan orang banyak seperti penyelenggaraan resepsi pernikahan, peringatan hari keagamaan serta jam operasional mal, dan kapasitas pengunjungnya. Arief mengatakan selain melakukan evaluasi terhadap beragam kelonggaran PSBB, dia juga menekankan penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat Kota Tangerang yang dirasa masih belum benar. Dia mengatakan sudah banyak masyarakat sadar protokol dan menjalankan protokol kesehatan. Namun, lanjut Arief, saat menjalankan protokol kesehatan masih terdapat kesalahan sehingga protokol berjalan sia-sia.