KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, realisasi produksi batubara nasional sampai November 2023 telah melampaui target. Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Lana Saria menjelaskan, realisasi produksi batubara hingga November 2023 telah mencapai 710,57 juta ton. Jumlah ini setara 102,3% dari target tahun ini yang ditetapkan sebesar 694,5 juta ton.
"Meningkatnya permintaan batubara baik dari dalam negeri dan luar negeri yang berpengaruh terhadap melonjaknya realisasi produksi atau ketercapaian produksi serta ketercapaian penjualan Batubara oleh badan usaha," kata Lana kepada Kontan, Selasa (12/12).
Baca Juga: Kementerian ESDM Distribusikan Rice Cooker ke 53.161 Rumah Tangga Bulan Desember 2023 Lana melanjutkan, dengan raihan ini, Kementerian ESDM memperkirakan capaian kinerja sektor pertambangan sepanjang tahun 2023 akan melebihi target. Sementara itu, realisasi penjualan ekspor batubara sampai dengan November 2023 tercatat sebesar 468,95 juta ton. "Berdasarkan asumsi penjualan ekspor batubara per bulan sebesar 42,63 juta ton maka proyeksi realisasi penjualan ekspor batubara sampai akhir tahun diperkirakan sekitar 511,58 juta ton," tambah Lana. Lana menjelaskan, rata-rata harga jual batubara berdasarkan Harga Batubara Acuan (HBA) tahun ini memang mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Meski demikian, harga jual di tahun ini masih lebih tinggi ketimbang tahun 2021 lalu. Meskipun mengalami penurunan, kondisi harga jual batubara saat ini dinilai masih tetap menguntungkan bagi badan usaha.
Baca Juga: Perusahaan Batubara Menanti Berkah Kenaikan Harga Jelang Tutup Tahun Kementerian ESDM mencatat, rata-rata harga jual batubara berdasarkan HBA tahun 2021 adalah sebesar US$ 121,47 per ton. Harga jual mengalami peningkatan pada tahun 2022 dengan rata-rata sebesar US$ 276,58 per ton. Sementara itu, rata-rata harga jual tahun 2023 sampai dengan bulan Desember mencapai US$ 201,149 per ton dengan harga terendah di bulan Oktober yang sebesar US$ 123,96 per ton. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi