Tembus Rp 642 Triliun, Dana Investasi BP Jamsostek Naik 12,6% pada Kuartal I



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, BPJS Ketenagakerjaan mencatat pertumbuhan dana kelolaan investasi sepanjang kuartal pertama 2023. Pertumbuhannya adalah sekitar 12,6% dari periode yang sama tahun lalu.

Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan Edwin Ridwan mengungkapkan bahwa dana investasi yang dikelola saat ini sebesar Rp 642 triliun. Ia menyebutkan portofolio yang paling banyak masih berasal dari obligasi sebesar 72%.

“94% di antarnya dalam bentuk Surat Utang Negara,” ujar Edwin.


Menurutnya, kondisi ekonomi sekarang membuat pihaknya lebih memfokuskan pada penempatan instrumen yang bersifat jangka panjang dan sebagian lainnya jangka pendek dengan tetap menjaga likuiditas dan solvabilitas program.

Baca Juga: BPJS Watch Nilai Dua UU Ini Harus Dikeluarkan dari RUU Kesehatan

Secara rinci, portofolio lainnya tersebar di beberapa aset, antara lain deposito sebanyak 11,1%, saham sebanyak 11,1% reksadana sebanyak 6%, dan terakhir dalam bentuk properti dan investasi langsung sebanyak 0,4%.

“Portofolio investasi saham BPJS Ketenagakerjaan hampir semuanya ditempatkan pada saham-saham yang tergabung di dalam  indeks LQ45,” tambahnya.

Dari penempatan portofolio seperti itu, Edwin menyebutkan BPJS Ketenagakerjaan juga mampu mencatatkan pertumbuhan hasil investasi.  Dimana, hasil investasi senilai Rp 10,7 triliun, tumbuh 19,13% dari posisi yang sama pada tahun 2022.

“Itu setara dengan Yield of Investment sebesar 6,83%,” ujarnya.

Adapun, Edwin masih melihat beberapa tantangan dari investasi lembaga tersebut ke depannya. Terutama, masih terkait dengan kondisi tingkat suku bunga saat ini

Ia melihat tingkat suku bunga global masih tinggi di triwulan I tahun 2023 guna menekan tingkat inflasi. Hanya saja, itu bisa berubah ketika munculnya beberapa kasus kejatuhan bank di US seperti Silicon Valley Bank (SVB).

Menurutnya,kondisi itu  berpotensi mendorong the Fed untuk segera mengakhiri kenaikan tingkat suku bunga acuan guna menjaga stabilitas sektor perbankan.

Baca Juga: BPJS Watch Harapkan RUU Kesehatan Tetap Dibahas di Komisi IX

Outlook ekonomi global diperkirakan akan semakin tidak pasti di tahun 2023 seiring dengan meningkatnya risiko terjadinya resesi ekonomi global,” katanya

Tak hanya itu, pihaknya juga masih menunggu peraturan turunan terkait investasi di BPJS Ketenagakerjaan dalam UU P2SK yang telah diundangkan awal tahun ini.

“Akan diatur tersendiri dalam Peraturan Pemerintah yang akan diprakarsai oleh Kementerian Keuangan,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi