MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Ada pemandangan berbeda dari operasional moda transportasi KRL Jabodetabek. Mulai Rabu (9/3), PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mulai memberlakukan tempat duduk tanpa berjarak. Ini merupakan tindak lanjut dari penerapan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 25 Tahun 2022. Dalam aturan tersebut, kereta komuter di wilayah aglomerasi yaitu KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta – Solo diperkenankan melayani pengguna hingga 60% dari total kapasitas yang ada. Aturan sebelumnya PT KCI hanya bisa melayani pengguna dengan 45% kapasitas saja. Baca Juga: Berkomitmen Childfree? Tetap Pikirkan Ahli Waris
Tempat Duduk di KRL Sekarang Sudah Tak Berjarak
MOMSMONEY.ID - JAKARTA. Ada pemandangan berbeda dari operasional moda transportasi KRL Jabodetabek. Mulai Rabu (9/3), PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mulai memberlakukan tempat duduk tanpa berjarak. Ini merupakan tindak lanjut dari penerapan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 25 Tahun 2022. Dalam aturan tersebut, kereta komuter di wilayah aglomerasi yaitu KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta – Solo diperkenankan melayani pengguna hingga 60% dari total kapasitas yang ada. Aturan sebelumnya PT KCI hanya bisa melayani pengguna dengan 45% kapasitas saja. Baca Juga: Berkomitmen Childfree? Tetap Pikirkan Ahli Waris