KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelonggaran pembatasan sosial berskala besaar (PSBB) ternyata membawa hikmah bagi pemerintah daerah. Setidaknya, pemda bisa menambah pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD) karena sejumlah aktivitas ekonomi mulai berjalan. Inilah yang dialami oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, Pendapatan Daerah (P3D) Bapenda Kota Bekasi Roni Sahroni menyatakan realisasi pendapatan anggaran daerah (PAD) Pemkot Bekasi hingga 24 Juli 2020 mencapai Rp 1,021 triliun. Realisasi PAD tersebut meningkat sejak penerapan pembatasan sosial berskala (PSBB) transisi atau pelonggaran PSBB. Meningkatnya pajak daerah selama pelonggaran PSBB bersumber dari tempat hiburan dan tempat pariwisata yang telah dibuka. PAD Bekasi sebelum pelonggaran per bulan Mei 2020 hanya mencapai Rp 685,6 miliar. Baca Juga: Hati-hati, enam daerah ini sudah menerapkan denda bagi warga yang tidak pakai masker
Tempat hiburan dan wisata beroperasi, PAD Kota Bekasi langsung tembus Rp 1 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelonggaran pembatasan sosial berskala besaar (PSBB) ternyata membawa hikmah bagi pemerintah daerah. Setidaknya, pemda bisa menambah pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD) karena sejumlah aktivitas ekonomi mulai berjalan. Inilah yang dialami oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, Pendapatan Daerah (P3D) Bapenda Kota Bekasi Roni Sahroni menyatakan realisasi pendapatan anggaran daerah (PAD) Pemkot Bekasi hingga 24 Juli 2020 mencapai Rp 1,021 triliun. Realisasi PAD tersebut meningkat sejak penerapan pembatasan sosial berskala (PSBB) transisi atau pelonggaran PSBB. Meningkatnya pajak daerah selama pelonggaran PSBB bersumber dari tempat hiburan dan tempat pariwisata yang telah dibuka. PAD Bekasi sebelum pelonggaran per bulan Mei 2020 hanya mencapai Rp 685,6 miliar. Baca Juga: Hati-hati, enam daerah ini sudah menerapkan denda bagi warga yang tidak pakai masker