Tempat ibadah sudah dibuka terbatas, begini kata epidemiologi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa dan Bali hingga 13 September 2021. Dalam kebijakan tersebut, tempat ibadah di daerah berstatus level 3 dan level 4 sudah diperbolehkan dibuka dengan jumlah 50% dari kapasitas maksimal.

Menanggapi hal tersebut, Epidemiologi Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, untuk tempat ibadah diperbolehkan dibuka maka setiap orang yang beribadah harus sudah vaksin minimal dosis pertama, melakukan protokol kesehatan yang ketat saat beribadah, melakukan pengecekan suhu tubuh saat memasuki tempat ibadah dan menjaga jarak saat beribada (tergantung kapasitas tempat ibadah).

Kemudian, dia bilang untuk lansia harus dibatasi melakukan ibadah di tempat ibadah karena rentan terpapar covid-19 dan jika ada orang yang merasakan sakit, maka jangan dipaksa untuk ibadah di tempat ibadah.


“Untuk masyarakat yang ingin melakukan ibadah di tempat ibadah harus melakukan protokol kesehatan 5M dengan ketat, membawa hand sanitizer dan menggunakan masker double,” ungkap Dicky kepada Kontan.co.id, Senin (6/9).

Baca Juga: Tempat-tempat yang harus dihindari untuk mencegah virus corona

Dicky menjelaskan, di Indonesia sendiri lekat dengan beragam agama dan mayoritas banyak masyarakat yang memiliki ibadah yang kuat sehingga tidak lepas dari tempat ibadah. Maka dari itu, untuk sekarang tempat ibadah dibuka kembali ya baik, jadi masyarakat bisa melakukan ibadah, namun, dengan kondisi yang berbeda tidak seperti dahulu.

“Saya pribadi mendukung tempat ibadah dibuka kembali, namun, kita harus ingat situasi sekarang pada fase kasus covid-19 yang belum terkendali. Artinya dengan berkumpulnya satu orang dengan orang lain ini akan menjadi risiko kluster baru lagi untuk penyebaran covid-19,” jelasnya.

Dicky menjelaskan, bahwa strategi yang dilakukan setiap negara termasuk Indonesia harus melakukan testing, tracing dan treatment sehingga bisa menurunkan penyebaran kasus covid-19 sejak dini. Kemudian, setelah diketahui yang terpapar covid-19 melakukan isolasi karantina.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Siap hidup berdampingan dengan corona? Jangan lewatkan protokol kesehatan terbaru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .