Tempo Scan ingin perbesar pasar losion



JAKARTA. Anak usaha PT Tempo Scan Pasific Tbk yang melakoni bisnis produk konsumer dan kecantikan yakni PT Barclay Products menargetkan bisa memperbesar pangsa pasar losion di Indonesia.

Philips Gunawan, Presiden Direktur PT Barclay Products  menyatakan dengan produk losion bermerek Marina, mereka berharap bisa menambah pangsa pasar losion menjadi 3% tahun ini. Tahun lalu, Marina menguasai 27% pangsa pasar losion. "Kami harapkan pangsa pasar Marina bisa 30% tahun ini," katanya kemarin.

Berbekal merek yang sudah melekat di mata konsumen, Philips yakin bisa menggapai target tersebut. Saat ini, menurutnya, penguasa pasar losion di Indonesia masih dikuasai losion besutan PT Unilever Indonesia, yang bermerek Citra.


Sayang, ia enggan menjelaskan lebih lanjut soal target pendapatan Marina di tahun ini termasuk hasil yang diraih tahun lalu. Yang pasti, penjualan Marina memberi kontribusi hingga 50% dari total pendapatan Barclay.

Dengan asumsi pertumbuhan pasar losion yang sekitar satu digit tahun ini, Philips menargetkan pertumbuhan penjualan dari Marina minimal mencapai 10% sampai akhir tahun ini. "Target pertumbuhan penjualan Marina dua digit untuk tahun ini," timpalnya.

Untuk menggenjot target bisnis, mereka sengaja melansir produk Marina baru. Yakni Marina Hand Body Lotion UV White Extra SPF 15.Dengan menyasar pasar kelas menengah, Philips yakin produk mereka bakal mendapat respon positif.

Sejauh ini, sekitar 90% dari total penjualan seluruh produk Barclay berasal dari pasar domestik. Sisanya, mereka lempar ke pasar ekspor, terutama ke wilayah Asia Tenggara dimana karakter produk Barclay seperti Marina cocok dengan iklim di negara Asia Tenggara.

Bagi Tempo Scan, Barclay Products  memberi kontribusi sekitar 23% dari total pendapatan mereka tahun lalu. Sampai kuartal ketiga 2012, pendapatan Tempo Scan mencapai Rp 4,84 triliun.

Selain merek Marina, produk Barclay lainnya adalah My Baby, Claudia, SOS, dan Total Care.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon